Konsumsi Tanaman Kecubung, Menyebabkan Halusinasi Hingga Kematian
Jum'at, 12 Juli 2024 - 18:44alfikr.id, Probolinggo- Tanaman kecubung sering
digunakan dalam pengobatan tradisional, tetapi penyalahgunaannya dapat
menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan. Tanaman ini mengandung senyawa
kimia beracun seperti alkaloid tropane, skopolamin, atropin, dan hiosiamin yang
memiliki efek psikoaktif.
Dengan bunga besar
menjuntai berbentuk lonceng berwarna putih, kuning, krem, oranye, atau merah,
serta buah berbentuk bulat berduri hijau, kecubung tumbuh liar dan mudah
dikenali. Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies
Ekawati, menegaskan bahwa mengonsumsi kecubung bisa menyebabkan halusinasi dan
efek samping serius.
“Konsumsi kecubung
dapat berbahaya dan memiliki efek samping serius pada kesehatan. Karena
kecubung mengandung senyawa kimia beracun seperti alkaloid atropin, termasuk
skopolamin, atropin, dan hiosiamin,” ujarnya kepada wartawan kompas.com, Selasa
(09/07/24).
Akhmad Saikhu, Kepala
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan
Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), juga menjelaskan bahwa buah
kecubung dapat menimbulkan efek halusinasi dan sering disalahgunakan sebagai
zat penenang atau halusinogen.
“Betul, kecubung bisa
menimbulkan efek halusinasi dan memabukkan,” katanya, saat dihubungi
kompas.com, Minggu (23/08/23).
Menurut laman National Center for Biotechnology
Information (NCBI), mengonsumsi buah dan bunga kecubung dapat menyebabkan
berbagai efek berbahaya seperti kebingungan, pupil melebar, haus yang intens,
kulit kering, kemerahan, demam, tekanan darah tinggi atau rendah, detak jantung
cepat, kesulitan bernapas, halusinasi, gugup, kehilangan ingatan,
kejang-kejang, kelumpuhan, koma, dan kematian.
Jika buah kecubung
dikonsumsi dengan cara merokok, efek halusinasi dan kegembiraan sementara yang
dihasilkan bisa diikuti oleh pusing berkepanjangan dan muntah. Hal ini dialami
oleh 44 warga Kalimantan Selatan (Kalsel), di mana dua di antaranya meninggal
dunia setelah mengonsumsi buah kecubung yang dicampur dengan obat-obatan dan
alkohol.
Para pasien kemudian
dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum. RSJ ini bekerja sama dengan
kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk menanggulangi
akar masalah ini.
Direktur RSJ Sambang
Lihum, Yuddy Riswandhy Noora, mengungkapkan bahwa pihaknya fokus pada penanganan
intoksikasi pasien.
“Kami berharap aparat
wajib bisa membatasi pengedaran kecubung ini,” katanya.
Hingga Kamis (11/07/24)
siang, Kepala Seksi (Kasi) Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto, melaporkan
bahwa ada 44 orang yang mendapatkan penanganan dan dua orang di antaranya
meninggal dunia.
“Dari 44 orang itu,
tujuh pasien menjalani rawat inap,” tambahnya.