Ada yang Ragu Madura Jadi Provinsi

Rabu, 05 Oktober 2016 - 16:27
Bagikan :
Ada yang Ragu Madura Jadi Provinsi
Bupati Pamekasan, Ketua Panitia Provinsi Madura, Bupati Sumenep dan Wakil Bupati Bangkalan (kiri ke kanan) saat melakukan rapat bersama. (Foto: Taufiq Khafi/ALFIKR.CO)

PAMEKASAN, ALFIKR.CO - Keinginan Madura memisahkan diri dari Jawa Timur sebagai provinsi baru, sudah mendapat persetujuan dari empat Bupati se-Madura, Ketua DPRD se-Madura, perwakilan ulama dan tokoh perguruan tinggi. Bahkan mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal pemekaran wilayah minimal lima kabupaten, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Namun, tidak semua orang mendukung rencana tersebut. Ada pula yang meragukannya. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris. Menurutnya, para bukan pemegang kewenangan untuk menyetujui pembentukan provinsi baru. Tetapi semuanya tergantung dari kemauan masyarakat Madura sendiri. 

Namun selain adanya kemauan, kajian komprehensif tentang pembentukan provinsi baru, harus benar-benar dilakukan secara serius. Terutama kajian kemampuan fiskal, potensi daerah dan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Madura sendiri. 

"Jangan sampai provinsi Madura itu nasibnya seperti Timor Leste yang sudah kesulitan membayar gaji pegawainya karena kesulitan ekonomi," terang Suli Faris, Rabu (5/10/2016). 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, langkah gugatan Undang-undang no 23 tahun 2014 ke MK bisa saja ditolak. Maka opsi yang bisa dilakukan oleh masing-masing kabupaten yakni pemekaran wilayah. Pihaknya yakin semua kabupaten di Madura akan menolak untuk dimekarkan. 

"Kalau Pamekasan yang dimekarkan, maka saya orang pertama yang akan melakukan penolakan. Namun saya yakin, tiga kabupaten lainnya juga akan menolak untuk dimekarkan," ungkapnya. 

Jika sudah tidak memenuhi kedua opsi tersebut, maka harapan Madura menjadi provinsi bersifat utopis. Oleh sebab itu, para Bupati di Madura jangan terlalu berambisi untuk membentuk provinsi baru.*

Penulis
Ahmad Efendi
Editor
Ahmad Efendi

Tags :