Aqidah untuk Memperbaiki Pola Pikir
Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:19alfikr.id, Probolinggo- Lantunan
Kasidah Burdah menggema di asrama mahasiswa Pondok Pesantren Nurul Jadid,
Paiton, Probolinggo. Para mahasiswa keluar dari kamar masing-masing untuk
mengikuti pembacaan Kasidah Burdah, sembari menunggu kedatangan KH. Muhammad
Imdad Rabbani yang akan memimpin pengajian kitab Al-Aqidah Al-Islamiyah,
Minggu (06/10/2024).
Malam itu, pengajian
berbeda dari biasanya. Puluhan mahasiswa baru menghadiri pengajian untuk
pertama kalinya, sehingga tidak ada sesi pemaknaan kitab. KH. Imdad Rabbani
memilih fokus menjelaskan tujuan dasar dari mempelajari ilmu Aqidah.
Mengawali pengajiannya,
KH. Imdad Rabbani menekankan bahwa belajar ilmu Aqidah tujuannya agar cara
berpikir kita tepat. Sebab, Akidah merupakan rukun iman yang pertama. Tanpa pemahaman Aqidah yang kuat, seseorang akan lalai dalam menjalankan
syariat Islam.
“Jika Aqidah dilaksanakan
dengan benar, dampaknya baik. Namun, jika diabaikan, dampaknya buruk dalam
segala hal,” dawuhnya.
Di sisi lain, beliau
mengingatkan bahwa tujuan utama penciptaan manusia oleh Allah SWT adalah untuk
beribadah. Namun, ibadah seseorang akan menjadi sia-sia jika tidak dilandasi
Aqidah yang benar. Ibadah yang tercampur dengan unsur kesyirikan, misalnya,
tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Al-Qur'an sebagai Pedoman
Hidup
KH. Imdad juga
menjelaskan pentingnya Al-Qur'an sebagai petunjuk hidup bagi umat Islam. Kitab
suci ini memberikan pedoman dalam setiap aspek kehidupan manusia, mulai dari
ibadah hingga muamalah.
Beliau mengibaratkan
Al-Qur'an sebagai buku panduan yang menyertai setiap ciptaan Allah, seperti
halnya manual book yang disertakan saat seseorang membeli perangkat elektronik.
“Ketika seseorang membeli
laptop, pasti ada buku panduan yang isinya adalah petunjuk penggunaan. Begitu
pun dengan Al-Qur'an, petunjuk dari Allah untuk manusia agar bisa menjalani
hidup dengan baik dan benar,” jelas KH. Imdad.
Menurut KH. Imdad,
manusia dalam menjalani kehidupannya dipengaruhi oleh tiga aspek utama:
pikiran, perasaan, dan perbuatan. Ketiga aspek ini dijelaskan dan diatur dalam
agama Islam melalui tiga ilmu dasar, yaitu Aqidah, Fiqih, dan Akhlak. Aqidah
mengatur cara berpikir, Fiqih mengatur perbuatan, sementara Akhlak mengatur
perasaan.
“Kalau cara berpikiran dan perasaan manusia selaras dengan panduan syariat, maka perbuatannya juga akan mengikuti. Jadi, belajar ilmu Aqidah bertujuan agar cara berpikir kita tepat,” pungkas KH. Muhammad Imdad Rabbani.