Rizieq Shihab dan Munarman Akan Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 22 November 2016 - 07:43
Bagikan :
Rizieq Shihab dan Munarman Akan Dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono. (Foto: google)

JAKARTA, ALFIKR.CO - Muhammad Rizieq Shihab, tokoh Front Pembela Islam (FPI) akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, terkait dengan laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh Ahmad Dhani, calon Wakil Bupati Bekasi, Jawa Barat. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan, Rizieq Shihab statusnya sebagai saksi dalam pemanggilan nanti. 

Selain Rizieq, juru bicara FPI Munarman, juga akan dimintai keterangan. Kedua orang ini, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada hari Kamis (24/11/2016) lusa.

Ahmad Dhani sendiri, sebelumnya sudah dilaporkan oleh organisasi pendukung Jokowi Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo), terkait isi orasi yang disampaikannya pada unjuk rasa tanggal 4 November 2016 lalu. Isi orasi pentolan grup band Dewa 19 ini, dinilai menghina kepala negara. 

Menanggapi laporan tersebut, Dhani mengatakan, yang berhak melapor adalah presiden sendiri, bukan LRJ dan Projo.*

Penulis
Mundir Mufidi
Editor
Ahmad Efendi

Tags :