Munas akan Membahas 18 Isu Untuk 3 Komisi

Kamis, 23 November 2017 - 17:01
Bagikan :
Munas akan Membahas 18 Isu Untuk 3 Komisi
suasana sidang pleno Munas dan Konbes NU 2017 di Lombok (23/11/2017). (ALFIKR.CO/Badrus Sholeh)

MATARAM, ALFIKR.CO – Setelah Acara dibuka oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, selanjutnya Munas Alim Ulama’ dan Konbes pengurus besar Nahdlatul Ulama’ akan melanjutkan sidang Pleno terkait kewajiban dan hak peserta, tata tertib, hasil keputusan.

Ada beberapa isu yang akan di bahas dalam Munas dan Konbes NU yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan, terbilang 18 isu yang akan dibagi menjadi 3 komisi. Dari hasil pembahasan Munas dan Konbes PBNU tersebut, akan menjadi langkah awal untuk kemaslhatan ummat.

Dan ketika hasil Musyawaroh Nasional sudah di sepakati, selanjutnya akan ada sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah untuk di tindaklanjuti.

Berikut pembagian isu per komisi, Munas dan Konbes PBNU tahun 2017.

Komisi 1 adalah komisi Bahstul Masa’il Ad-Diniyah Al-Waqiiyahyang akan membahas 5 isu problem kekinian, diantaranya:

  • Status Anak dan Hak Anak yang Lahir di Luar Nikah.
  • Frekuensi Publik.
  • Investasi Dana Haji untuk pembangunan Infrastruktur.
  • Melontar Jumrah pada hari Tasyriq sebelum terbit Fajar.
  • Izin Usaha Berpotensi Mafsadah.

Untuk Komisi 2 yakni, Bahstul Masa’il Ad-Diniyah Al-Mauduiiyah atau isu tematik yang akan membahas 6 isu. Diantaranya adalah :

  • Fiqh untuk Disabilitas.
  • Ujaran kebencian.
  • Konsep Ilhaqul Masail Binazhariha.
  • Konsep Taqrir Jama’i.
  • Konsep Amil dalam Negara Modern Menurut Perspektif Fiqh.
  • Konsep Distribusi Lahan/aset.

Sedangkan untuk Komisi 3 adalah Bahtsul Masa’il Ad-Diniyah Al-Qonuniiyah yang membahas 7 isu yang berkaitan dengan perundang-undangan, diantaranya sebagai berikut:

  • RUU Anti Terorisme.
  • RUU Komunikasi Publik.
  • RUU KUHP
  • Tata Regulasi Penggunaan Frekuensi.
  • Regulasi Tentang Penguasaan Lahan.
  • RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.
  • RUU Etika Berbangsa dan Bernegara. (*)
Penulis
Wandy Abdullah
Editor
Putro Hadi

Tags :