LKNU Kraksaan Menyelenggarakan Khitan Gratis Selama Bulan Puasa
Minggu, 12 Mei 2019 - 14:19
PAITON, ALFIKR.CO - Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kota Kraksaan, menyelenggarakan khitan gratis bagi anak golongan tak mampu. Mereka yang ingin mendapatkan pelayanan ini syaratnya cukup membawa KTP.
Klinik kesehatan LKNU yang berada di belakang kantor PCNU Kota Kraksaan Jalan Abdurrahman Wahid Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, terlihat cukup ramai. Tampak sejumlah ibu-ibu yang tengah antri menunggu giliran putranya.
Di dalam ruang klinik, Muhamad Febri Yunardi (7), salah satu pasien tengah terbaring di ranjang. Ia dengan santai memainkan gadget, sementara Ketua Rumah Khitan Sugianto tengah menyuntikkan obat anti rasa, sebelum proses khitan dilakukan. Dengan menggunakan laser, kulit kulup Febri pun terpisah dari alat kelaminnya.
Dalam waktu singkat khitan pun selesai.
“Ndak sakit, ndak kerasa waktu disunat. Hanya waktu disuntik saja. Senang sekali disunat,” tutur siswa MI Nurul Ulum, Dusun Kasengan Desa Sumber Katimoho, Kecamatan Krejengan ini.
Saat sunat, Febri tak sendirian. Selain bersama orangtuanya, ada kawan-kawan bermainnya yang ikut, seperti Ismail. Berbeda dengan Febri, Ismail menjerit dan menangis sepanjang proses khitan yang berdurasi sekitar 15 menit itu.
Program khitan gratis dari LKNU ini, disambut positif warga. Selain tanpa biaya, anak yang dikhitan mendapat bingkisan. “Senang pak, ini kan gratis. Mending dibawa ke sini ketimbang ke dokter. Terima kasin NU,” kata Mariyatul Kiftiyah, ibu angkat Febri.
Sugianto, Ners. mengatakan, program khitan gratis ini dimulai sejak awal Ramadhan dan akan berakhir pada akhir bulan. Sambutan warga NU pun cukup bagus dalam memanfaatkan program ini. Minimal dalam sehari ada 2 anak yang dikhitan.
“Kita berbagi dengan warga yang tidak mampu, namun yang mampu juga kami terima. Ini setiap hari sampai akhir Ramadan nanti. Syaratnya cukup menunjukkan KTP orang tua anak,” kata pria yang juga humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini.
Di luar Ramadan, anak-anak kurang mampu pun tetap bisa dikhitan secara gratis di klinik LKNU. Sementara bagi anak dari keluarga mampu, cukup membayar Rp99.999 saja.
(Sumber Foto: Badrus Sholeh)