Menparekraf : Solusi Menyikapi Harga BBM Naik.

Selasa, 06 September 2022 - 05:29
Bagikan :
Menparekraf : Solusi Menyikapi Harga BBM Naik.
Menparekraf Sandiaga Uno (ANTARA)

alfikr. id, Probolinggo - Wakil Gubenur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengucapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI sekarang mengupayakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Hampir pasti ada kenaikan harga. Namun kami harapkan kenaikan harganya tidak besar, sehingga masih dapat di jangkau warga Jakarta khususnya,” kata Riza di kutip dari antara, Senin (5/9/2022).

Sekarang pihaknya masih berupaya untuk mendiskusikan terkait harga BBM melalui rapat koordinasi lintas sektor dan BUMD bidang pangan yang ada di Jakarta. Sehingga, bisa menghasilkan solusi yang tepat buat masyarakat khususnya di daerah DKI Jakarta.

Menurut Riza, jika harga BBM bersubsidi naik, maka akan berdampak ke pelbagai sektor salah satunya terhadap angkutan umum dan badan logistik lainnya.

Sri Mulyani selaku Mentri Kuangan juga memberikan penjelasan terkait potensi melonjaknya APBN apabila pemerintah tidak meminimalisir terhadap BBM bersubsidi ini. Dilansir dari laman Kompas.com.

Ia melanjutkan, berdasarkan peraturan presiden No. 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan presiden No. 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN tahun anggaran 2022. Pemerintah telah berhasil mencetak rekor kenaikan harga BBM bersubsidi. Alhasil, menjadi tiga kali lipat. Yaitu, dari Rp. 77,5 Triliun melonjak sampai Rp. 149,4 Triliun.

Selain itu, Sandiaga Uno selaku Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, memberikan beberapa arahan untuk menyikapi kenaikan harga BBM ini. “Pertama, fokus terhadap biaya belanja dan pengeluaran. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk meminimalisir biaya pengeluaran. Kedua, diversifikasi pasokan, perluas suplai supaya lebih luas agar tetap stabil. Artinya kita di tuntut untuk memperbanyak relasi, supaya suplai yang kita ekspor bisa di pertahankan. Ketiga, kuatkan keuangan, kelola arus kas dengan bijak. Intinya bagaimana sekiranya kita bisa menunda sesuatu kebutuhan yang tidak terlalu mendesak,” kata dia dalam The Weekly Brief With, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Penulis
Masrur Luai Sadullah
Editor
Adi Purnomo S

Tags :