6 Fardhu Wudhu Menurut Kitab Safinatun Najah

Sabtu, 10 September 2022 - 02:59
Bagikan :
6 Fardhu Wudhu Menurut Kitab Safinatun Najah
Sumber : inspirasipedia.com

alfkr.id, Probolinggo -  Wudhu secara bahasa diartikan bersih dan indah. Sedangkan menurut syara yaitu membersihkan anggota badan untuk menghilangkan hadas kecil. Sebelum melakukan salat, harus suci dari hadas kecil. Karena wudhu termasuk syarat sahnya salat.

Berikut dalil yang menjelaskan tentang kewajiban wudhu sebelum melaksanakan salat menurut firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah Ayat 6.

يَٰٓأَيُّهَا ​​ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا للَّهُ لِيَجْعَلَ لَيْكُم لَٰكِن لِيُطَهِّرَكُمْ لِيُتِمَّ لَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang percaya, apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kedua kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin mencoba kamu, tetapi dia ingin membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Dalil tentang rukun atau fardhu wudhu juga dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah karangan Syekh Salim bin Sumair Al Hadharami, di lansir dari laman islam.nu.or.id, sebagai berikut:
 الوضوء : الأول النية الثاني ل الوجه الثالث ل اليدين المرفقين الرايع الرأس الخامس الرجلين
الكعبين السادس ال

Artinya: Fardhu wudhu ada enam; 1. Niat, 2. Membasuh Muka, 3. Membasuh Kedua tangan, 4. Mengusap sebagian kepala, 5. Membasuh kedua beserta kedua mata kaki, 6. Tertib. (Lihat Salim bin Sumair Al Hadhrami, Safinatun Najah, Berirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Selain itu, 6 Fardhu wudhu juga dijelaskan oleh Syekh Nawawi al-Banteni sebagai berikut:

1. Niat
Niat wudhu dilakukan secara bersamaan ketika pertama kali membasuh muka dengan niat ketika ingin wudhu:
الوضوء لرفع الحداث الأصغر ا لله الى
Artinya: Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardhu karena Allah.

2. Membasuh muka
Adapun batasan yang membasuh muka ketika wudhu yaitu, dari tumbuhnya rambut sampai ke bawah ujung kedua rahang dan kedua sisi telinga. Hal yang termasuk bagian-bagian muka adalah rambut seperti, alis, bulu mata, kumis, jenggot. Kemudian rambut yang tebal wajib dibasuh sampai menyentuh kulit, karena termasuk bagian dari wajah.

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua siku
Batasan membasuh kedua tangan saat melakukan wudhu yaitu dari ujung jari sampai dengan siku ke bawah. Tidak boleh sampai terhalang oleh sesuatu benda apapun yang menempel pada kulit tangan yang dapat menahan udara. 

4. Mengusap sebagian kepala.
Mengusap sebagian kepala juga bisa mengusap sebagian rambut saja. Tetapi, sudah dianggap cukup jika mengusap kepala dengan membasuh, meneteskan air, atau meletakkan tangan yang basah di atas kepala hanya menjalankannya.

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
Wajib membasuh bagian telapak kaki beserta kedua mata kaki. Sedangkan orang yang telapak kaki kakinya, tidak wajib dibasuh. Namun disunnahkan untuk membasuh anggota badan yang tersisa

6. Tertib
Tertib merupakan kegiatan wudhu secara berurutan. Dimulai dari niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, dan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Penulis
Aminullah
Editor
Adi Purnomo S

Tags :