Nadiem: Pendidikan Harus Merdeka dan Bebas dari Diskriminasi

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:55
Bagikan :
Nadiem: Pendidikan Harus Merdeka dan Bebas dari Diskriminasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim [Sumber Foto: Dok. kemdikbud.go.id]

alfikr.id, Jakarta- Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menegaskan, bahwa satuan pendidikan bebas diskriminasi. Karena sejatinya, kata dia, sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik.

"Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi," kata Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/10), dilansir dari laman Metro.

Jika mengacu Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan. Sebaliknya, tindakan diskriminatif tidak dibenarkan. Pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

"Pemerintah daerah, dengan didukung oleh pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan proses pembelajaran yang tidak diskriminatif," kata dia, dilansir dari merdeka.com.

Salah satu prioritas Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar adalah mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Semua itu sesuai dan sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Peraturan tersebut mengatur definisi serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan/atau antar golongan (SARA) dalam satuan pendidikan.

Salah satu tindak diskriminasi yang mengakibatkan berkurangnya hak belajar peserta didik adalah pembatasan sarana dalam proses belajar mengajar di sekolah kepada kelompok agama tertentu, termasuk fasilitas ekstrakurikuler.

"Upaya penghapusan tiga dosa besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, juga terus kami dorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil Pelajar Pancasila," terangnya.

Penulis
Adi Purnomo S
Editor
Zulfikar

Tags :