Nadiem: Pendidikan Harus Merdeka dan Bebas dari Diskriminasi
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 20:55alfikr.id, Jakarta- Nadiem Anwar Makarim, Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menegaskan,
bahwa satuan pendidikan bebas diskriminasi. Karena sejatinya, kata dia, sekolah
menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik.
"Satuan pendidikan harus
merdeka dari diskriminasi," kata Nadiem dalam keterangannya di Jakarta,
Jumat (7/10), dilansir dari laman Metro.
Jika mengacu Undang-undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan. Sebaliknya, tindakan
diskriminatif tidak dibenarkan. Pendidikan harus menjunjung tinggi hak asasi
manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
"Pemerintah daerah, dengan
didukung oleh pemerintah pusat, wajib memastikan sekolah untuk memberikan
proses pembelajaran yang tidak diskriminatif," kata dia, dilansir dari
merdeka.com.
Salah satu prioritas
Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar adalah
mewujudkan satuan pendidikan yang aman dan nyaman, serta merdeka dari segala
bentuk diskriminasi dan kekerasan.
Semua itu sesuai dan sejalan
dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82
Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan
Satuan Pendidikan.
Peraturan tersebut mengatur
definisi serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan
atas dasar diskriminasi terhadap suku, agama, ras, dan/atau antar golongan
(SARA) dalam satuan pendidikan.
Salah satu tindak diskriminasi
yang mengakibatkan berkurangnya hak belajar peserta didik adalah pembatasan
sarana dalam proses belajar mengajar di sekolah kepada kelompok agama tertentu,
termasuk fasilitas ekstrakurikuler.
"Upaya penghapusan tiga dosa
besar pendidikan, yang meliputi intoleransi, perundungan, kekerasan seksual,
juga terus kami dorong melalui kampanye penguatan karakter bertemakan Profil
Pelajar Pancasila," terangnya.