Pertolongan Pertama Dalam Mengatasi Bahaya Gigitan Ular Berbisa

Sabtu, 24 Desember 2022 - 22:12
Bagikan :
Pertolongan Pertama Dalam Mengatasi Bahaya Gigitan Ular Berbisa
Seseorang digigitan ular [sumber foto: idntimes.com]

alfikr.id, Probolinggo- Gigitan ular berbisa sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa, hal ini di akibatkan karena pada bisa ular terdapat racun yang cukup berbahaya.

Terdapat beberapa kandungan dalam bisa ular diantaranya, Sitotoksin yang dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan lokal, Hemotoxins dapat menyebabkan pendarahan internal, Neurotoksin mempengaruhi sistem saraf, dan Kardiotoksin bekerja langsung pada jantung.

Dilansir dari kompas.id, dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak januari 2020 hingga januari 2021  terdapat 627 kasus gigitan ular di Indonesia dan sebanyak 62 jiwa diantaranya dilaporkan telah meregang nyawa korban.

Mengutip dari kemenkes.go.id, terdapat beberapa penanganan awal yang dapat dilakukan, diantaranya:

1. Melepaskan ular dengan tongkat atau alat, jika ular masih menempel pada bagian tubuh

3. Melepaskan benda-benda yang mengikat pada anggota tubuh seperti cincin dan gelang

4. Kurangi aktivitas dan imobilisasi anggota tubuh yang terkena (dengan perban atau pakaian, namun tidak dianjurkan terlalu ketat)

5. Menghindari pertolongan pertama dengan obat – obat tradisional

6. Bila terjadi muntah, miringkan pasien ke sisi sebelah kiri

7. Bawa korban ke fasilitas kesehatan sesegera mungkin. 

Selaras dengan hal itu, Mohammad Fikri Hafidhi, Dokter Spesialis Bedah menjelaskan, jika terkena gigitan ular hal yang perlu di lakukan dengan cara memberikan bantalan kain ersih dan empuk pada bagian bekas gigitan ular, kemudian mengikatnya tidak terlalu kencang.

Selain itu, untuk memperlambat penyebaran racun, sebaiknya di beri bidai (spalk) agar tidak banyak gerak. "Jika semua itu telah dilakukan, selanjutnya korban dapat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapat penanganan lebih lanjut," katanya di antaranews.com

Meski demikian, penanganan gigitan ular masih memerlukan serum antibisa, Tri Maharani, Kepala Departemen Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daha Husada, Kota Kediri mengungkapkan, Indonesia adalah negara yang kaya dengan ular. Namun sayangnya, anti venom (anti racun) ular sedikit diproduksi.

"Sampai saat ini, Indonesia hanya memiliki tiga serum antibisa (antivenom), yaitu untuk gigitan kobra (Naja sputatrix), ular belang (Bungarus sp), serta ular tanah (Agkristrodont rhodostoma)," ungkap Tri Maharani, dilansir kompas.id

Berdasarkan catatan World Health Organization (WHO), sebanyak 5 juta orang setiap tahun digigit ular berbisa, sehingga mengakibatkan 2,5 juta orang keracunan. Selain itu terdapat 100.000 orang meninggal dan  terdapat tiga kali lipat telah mengalami cacat permanen dan amputasi.

Ancaman gigitan ular berbisa perlu di tangani serius, Tri menilai, ada pengabaian dari pihak pemerintah. terlihat dari ketersediaan serum antibisa ular masih belum di sediakan pada pelbagai daerah rawan.

"Kasus gigitan ular ibarat gunung es, kasus yang diabaikan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan bahwa kasus-kasus gigitan ular tergolong dalam neglected tropical disease atau penyakit tropis yang terabaikan," ujarnya di kompas.id.

Penulis
Badrul Nurul Hisyam
Editor
Imam Sarwani

Tags :