Ahmad Husain Fahasbu: Fikih Bukan Sekadar Hukum Ibadah, Tapi Solusi untuk Krisis Global
Minggu, 26 Januari 2025 - 18:45
alfikr.id, Probolinggo - Lembaga Pers Ma’had Aly Nurul Jadid (LPM Kamal) menggelar talkshow untuk memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 dan Pondok Pesantren Nurul Jadid ke-76. Acara ini bertempat di panggung kegiatan Jatim Expo UMKM dan Pendidikan, Jumat (24/01/2025).
Dengan tema ”Krisis Negara Bangsa: Relevansi Fikih Peradaban dalam Menghadapi Tantangan Global”, talkshow tersebut membahas bagaimana fikih dapat menjadi solusi atas berbagai krisis yang melanda dunia. Ahmad Husain Fahasbu, salah satu pemateri, mengungkapkan bahwa dunia saat ini tengah menghadapi krisis kemanusiaan, ekonomi, hingga keamanan.
“Fikih memiliki peran penting untuk menjawab berbagai masalah global yang sedang terjadi. Sebab, fikih adalah manifestasi nyata dari syariat Islam yang paling dekat dengan kehidupan manusia,” jelasnya.
Menurutnya, fikih mencakup hampir seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Hal ini sesuai dengan yang tertulis dalam buku Ilmu Ushul Fiqih karya Abdul Wahab Khallaf. “Pada paragraf pertama buku itu disebutkan, hampir semua ulama sepakat bahwa seluruh aspek kehidupan manusia memiliki hukum fikihnya,” tambahnya.
Husain menekankan bahwa fikih tidak hanya terbatas pada tata cara wudu atau ibadah formal seperti salat. “Salat hanyalah salah satu bagian kecil dari fikih,” katanya. Ia menjelaskan bahwa fikih juga mencakup aturan tentang hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antar sesama manusia, hingga hubungan antarnegara.
Dalam konteks hubungan internasional, Husain memaparkan lima prinsip Islam yang relevan untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan dunia.
Lima Prinsip Relasi Antarnegara
1. Menjaga Kedamaian Dunia
Setiap negara wajib menghormati kedaulatan negara lain dan tidak mengintervensi urusan internalnya. Prinsip ini bertujuan menciptakan stabilitas global.
2. Menjaga Komitmen dan Perjanjian
Islam mengajarkan umatnya untuk mematuhi perjanjian, baik dengan sesama Muslim maupun non-Muslim. “Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melanggar janji kepada siapa pun,” tegas Husain.
3. Menjunjung Nilai Kemanusiaan
Dalam Islam, semua manusia memiliki hak yang harus dihormati tanpa memandang agama, suku, atau keturunan. Islam mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia secara universal.
4. Menegakkan Akhlak Mulia
Islam adalah agama yang menitikberatkan pada akhlak. Nabi Muhammad SAW sendiri menunjukkan contoh nyata dengan berdakwah melalui tindakan, bukan hanya ucapan. “Islam hadir untuk memperbaiki akhlak manusia,” ujar Husain.
5. Mengedepankan Kasih Sayang dan Keadilan
Dalam Islam, keadilan harus ditegakkan secara merata, tanpa diskriminasi. “Islam tidak mengenal hukum yang tumpul ke bawah dan tajam ke atas,” tambahnya.
Solusi untuk Krisis Global
Kelima prinsip tersebut, menurut Husain, memiliki sifat universal dan dapat diterapkan oleh semua negara, tidak terbatas pada umat Islam saja. Jika prinsip-prinsip ini dijaga dengan konsisten, kedamaian dunia niscaya dapat tercapai.
“Perang dan konflik yang terjadi saat ini adalah akibat kelalaian dalam menjaga prinsip-prinsip tersebut,” ungkapnya. Husain menutup dengan harapan agar fikih tidak hanya dipahami sebagai hukum ibadah semata, melainkan sebagai pedoman menyeluruh untuk seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk relasi antarbangsa.