Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Satuan Pendidikan Melalui Rapor Pendidikan

Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:04
Bagikan :
Kemendikbudristek Tingkatkan Mutu Satuan Pendidikan Melalui Rapor Pendidikan
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo pada siaran Silaturahmi Merdeka Belajar Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis D

alfikr. id, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melaksanakan program asesmen nasional sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan melihat proses dan hasil belajar di seluruh satuan pendidikan.

Program tersebut kembali dilaksanakan pada tahun 2022 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Output dari program itu akan dituangkan dalam Rapor Pendidikan.

 “Rapor Pendidikan itu adalah platform hasil asesmen nasional beserta data-data lain yang dikembalikan kepada satuan pendidikan seperti sekolah dan dinas pendidikan,” ucap Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, dilansir dari Kompas.com.

Kamis (06/10/2022), Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan yang bertajuk Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tema “Mewujudkan Pendidikan Berkualitas melalui Perencanaan Berbasis Data.” Dijelaskan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan dapat memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai pegangan dalam mengindentifikasi masalah, merefleksikan akar permasalahan, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

“Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan lebih terarah, serta dapat mengatasi masalah-masalah yang ada,” terang Anindinto Aditomo.

Pemerintah pusat juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan berbasis data tersebut. Dengan demikian, sebuah perencanaan bukan hanya rutinitas tanpa arah, akan tetapi ada dampak di balik itu.

Anindito Aditomo menjelaskan, Kementerian membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan melakukan diagnose profil kualitas pendidikan ditiap daerah. Rapor Pendidikan diibaratkan sebagai sebuah aplikasi kedokteran, yang berfungsi sebagai aplikasi untuk memberi tahu pasien (sekolah atau satuan pendidikan) hasil check-up seperti apa, diet yang cocok seperti apa, olahraga yang cocok seperti apa, dan lain-lain.

“Kita tidak lagi mengumumkan kepada seluruh dunia tentang rangking tiap sekolah di sebuah daerah seperti apa. Yang ingin dilakukan Kemendikbudristek ialah mengembalikan semua infomasi yang sangat kaya kepada masing-masing sekolah dan dinas pendidikan,” tegas Anindito, menukil dari Tempo.co.

Kata Anindito, agar dipakai untuk mendiagnosa apa masalah-masalah sekolah di daerah masing-masing dan yang harus dilakukan untuk memperbaiki aspek-aspek paling penting dari pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi berterima kasih dan merasa diuntungkan dengan adanya Rapor Pendidikan tersebut. Karena, ini merupakan potret tidak hanya bagi satuan pendidikan, tetapi juga bagi dinas pendidikan.

“Ini sangat membantu kami. Jadi kami tidak perlu lagi susah payah untuk menginput data dalam Rapor Mutu,” ucap Fathur, dikutip dari detikNews.

Menurut Fathur, pembenahan atas kekurangan yang terjadi di suatu daerah dapat dengan mudah diakses dan dilihat oleh dinas pendidikan berdasarkan data yang disediakan di Rapor Pendidikan.

Fathur melanjutkan, bahwa dengan adanya Rapor Pendidikan ini dapat berpegaruh kepada sistem di dalam satuan pendidikan, yakni dengan menggunakan perencaanaan berbasis data dari isi Rapor Pendidikan itu sendiri.


Penulis
Khoirul Anam
Editor
Adi Purnomo S

Tags :